Ø Etika
Pengertian Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan . Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan
moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan
yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam
kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku.
Ø Profesi
Profesi merupakan suatu
jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang
dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat
disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung
arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat
dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui
pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak
sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah
sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan
belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan
yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan
tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu.
Ø Profesionalisme
Profesionalisme
merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya
secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada
sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk
senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja,
setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam
profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam
mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta
sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.
Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter
yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Ø Modus
- Modus Kejahatan di Bidang IT
Cyber Crime atau yang
biasa kita sebut kejahatan dunia maya terus meningkat, para pelaku datang
dengan trik-trik yang selalu baru dalam menyalah gunakan jaringan internet
untuk melakukan tindakan criminal. Internet bukanlah tempat yang aman, apalagi
dengan meningkatnya jumlah pelaku
kejahatan virtual yang siap mengganggu aktitas dunia maya kita dengan
berbagai cara.
Ø Jenis-jenis
ancaman melalui teknologi informasi :
Serangan Pasif : Termasuk di dalamnya analisa
trafik, memonitor komunikasi terbuka,
memecah kode trafik
yang dienkripsi, menangkan
informasi untuk proses otentifikasi (misalnya password). Bagi hacker, menangkap
secara pasif data-data di jaringan ini bertujuan
mencari celah sebelum menyerang. Serangan pasif bisa
memaparkan informasi atau
data tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Contoh serangan pasif ini adalah
terpaparnya informasi kartu kredit.
Serangan aktif : Tipe serangan ini berupaya
membongkar system pengamanan, misalnya dengan memasukkan kode-kode berbahaya
(malicious code), mencuri atau memodifikasi informasi. Sasaran serangan aktif
ini termasuk k jaringan backbone. Seringan aktif selain mengakibatkan data,
juga denial of, servie atau modifiaksi data.
Serangan jarak dekat : Dalam serangan ini hacker
secara fisik berada dekat dari piranti jaringan, system atau fasilitas
infrastruktur. Serangan ini bertujuan memodifikasi, mengumpulkan atau memblok
akses pada informasi. Tipe serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan
masuk kelokasi secara tidak sah.
Orang dalam :
Serangan oleh orang di dalam organisasi ini dibagi menjadi sengaja dan
tidak sengaja. Jika
dilakukan dengan sengaja,
tujuannya untuk mencuri,
merusak informasi, menggunakan
informasi untuk kejahatan
atau memblok akses
kepada informasi. Serangan
orang dalam yang
tidak disengaja lebih
disebabkan karena kecerobohan pengguna, tidak ada maksud jahat
dalam tipe serangan ini.
Serangan distribusi
: Tujuan serangan ini adalah memodifikasi peranti keras atau peranti
lunak pada
Jenis-jenis ancaman yang dapat dilakukan :
• Unauthorized
Access to Computer System and Service : Kejahatan yang dilakukan dengan
memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak
sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer
yang dimasukinya
• Illegal Contents : Merupakan kejahatn
yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu
hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau
menggangu ketertiban umum
• Penyebaran
virus secara sengaja : Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan
menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak
menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui
emailnya.
• Data
Forgery : Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada
dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya
dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
• Cyber
Espionage, Sabotage, and Extortion : Cyber Espionage merupakan kejahatan yang
memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran.
• Infringements
of Privacy : Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang
merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia.
• Cyberstalking
: Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang
dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan
berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada
seseorang dengan memanfaatkan media internet.
• Hack
dan Crack : Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat
besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana
meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi
perusakan di internet lazimnya disebut cracker
• DoS
(Denial of Service) : Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan
target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
• Hijacking
: Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain.
Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
• Cyber
Terorism : Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam
pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau
militer.
Sumber :